Selasa, 04 Maret 2014
Posted by Unknown on 06.52 with No comments
JAKARTA:(DM) - Pasukan pengamanan presiden (Paspampres) membuat grup D yang tugasnya untuk pengamanan fisik jarak dekat terhadap mantan presiden dan wakil presiden beserta keluarga. Grup D tersebut terdiri dari 257 personel yang akan dibagi menjadi beberapa tim.
"Satu tim terdiri dari 30 orang untuk mengamankan satu objek," ujar Panglima TNI Jenderal Moeldoko di Markas Paspampres, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (3/3).
Moeldoko menambahkan, tugas utama mereka nantinya menjaga mantan presiden atau wapres dari ancaman. "Meskipun kadang secara personal beliau tidak ingin terus didampingi," katanya.
Moeldoko mengakui dengan dibuatnya grup D, akan menambah anggaran baru. Anggaran tersebut untuk operasional seperti kendaraan, program kerja dan perkantoran.
"Nanti saya akan sosialisasikan dengan para mantan presiden dan wapres," tuturnya.
Moeldoko menambahkan, permintaan penambahan tersebut berdasarkan pengajuan dari Danjen Paspampres Mayjen Doni Monardo kepada Panglima TNI. Selanjutnya, oleh Panglima TNI diserahkan ke Presiden dan disetujui olehnya.
"Jadilah Peraturan Pemerintah No 59 tahun 2013," katanya.
SUMBER
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar